Peranan
Bidan Desa untuk Mewujudkan Kesehatan Masyarakat
Bidan
desa adalah bidan yang ditempatkan , diwajibkan, tinggal serta bertugas
melayani masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi satu atau dua desa yang
dalam melaksanakan tugas pelayanan medis baik di dalam maupun luar jam kerjanya
bertanggung jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerjasama dengan
perangkat desa.
Bidan
desa memiliki beberapa peranan, antara lain : memberikan pelayanan kesehatan,
menggerakkan dan membina masyarakat dalam bidang kesehatan, membina kerjasama
dengan lembaga –lembaga masyarakat, melakukan rujukan medis maupun rujukan
kesehatan kepada puskesmas kecuali dalam keadaan darurat, mendeteksi sejak dini
adanya penyakit-penyakit dan berusaha mengatasi sesuai di kemampuan, dan
sebagainya.
Secara
umum penempatan bidan di desa bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas
pemerataan pelayanan kesehatan demi terwujudnya masyarakat yang sehat melalui
Puskesmas dan Posyandu dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak
balita, menurunkan angka kelahiran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
berprilaku dan membiasakan hidup sehat.
Dalam
mengatur sebuah puskesmas atau posyandu sebagai tempat bidan desa melaksanakan
peranannya agar tercipta instansi pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang
dapat berperan maksimal dalam melayani masyarakat sangatlah dibutuhkan manajemen
yang baik khususnya dalam bidang administrasi instansi pelayanan. Begitu juga
seorang bidan yang harus mampu memberi suatu kebijakan kesehatan yang dapat
meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta dapat mendorong
terbentuknya masyarakat yang sehat dan bernutrisi seimbang.
Seorang
bidan desa juga sangat berperan dalam memantau gizi atau nutrisi para ibu hamil
pada saat sedang hamil ataupun setelah melahirkan. Begitu juga dengan nutrisi
untuk si bayi yang telah lahir yang akan tumbuh dan berkembang. Agar mendapat
pertumbuhan yang optimal, maka menjadi kewajiban seorang bidanlah untuk memberi
pengetahuan kepada para ibu dalam menangani nutrisi bagi anak-anak mereka. Bidan
desa juga bisa melakukan penyuluhan-penyuluhan bagi warga desa yang masih awam
akan hal-hal yang harus dilakukan para ibu hamil dan ibu yang telah melahirkan.
Ini termasuk ke dalam bagian promosi kesehatan yang harus tersebar merata
sampai ke seluruh bagian desa agar tidak ada masyarakat yang ketinggalan
informasi. Apalagi di desa masih banyak masyarakat yang masih memiliki rasa takut
untuk memeriksa keadaan kesehatan pada saat hamil yang padahal sangat
bermanfaat untuk kesehatan anak mereka.
Untuk
bisa mencapai tujuan yang diharapkan, menjadi pribadi yang peranannya bermanfaat
untuk kesehatan masyarakat, dan memiliki tugas pokok yang harus dijalankan
sebaik-baiknya, seorang bidan desa haruslah memiliki komitmen kerja yang kuat.
Karena pelaksanaan pelayanan kesehatan akan berjalan lancar dan membuahkan
hasil yang optimal hanya jika bidan desa tersebut mampu memahami komitmen
kerjanya sebagai seorang bidan desa yang memiliki peranan besar dalam memajukan
kesehatan di desa. Komitmen tersebut adalah suatu janji atau kebulatan tekad
untuk melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang bidan sesuai dengan tujuan,
kedudukan, dan cakupan yang sudah ditentukan dalam tugasnya.
Untuk
saat ini, bidan tidak hanya berperan dalam penanganan kesehatan reproduksi ibu
saja, tetapi juga harus mampu untuk menggerakkan dan mendorong masyarakat
pedesaan untuk terlibat dalam kesehatan komunitasnya. Masyarakat pedesaan harus
diposisikan sebagai mitra dalam kegiatan pengawasankebutuhan gizi/nutrisi,
kesehatan lingkungan, penyakit menular, dan penanganan akibat terjadi bencana.
Pemberdayaan masyarakat pedesaan ini jika terus menerus diberlakukan maka akan
memudahkan langkah suatu desa menuju kesehatan hidup yang lebih baik.
Daftar
Pustaka
Joesrhan.2012.Definisi Bidan Desa
dan Program Bidan.
(diakses 1 September)
Dewi.2011.Pemerataan Bidan Desa
di Indonesia.
(diakses 1 September 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar